Warga Malang Jatuh dari Kendaraan Bukannya Ditolong, Motornya Dibawa Kabur
jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang menangkap pelaku tindak kejahatan curanmor yang terjadi pada beberapa bulan lalu. Tepatnya 21 Juni 2022 dan baru terungkap pada September 2022.
Pelaku maling motor tersebut memanfaatkan korban saat jatuh dari kendaraan.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Taufik mengatakan kawanan pelaku tertangkap dan sudah diamankan di tahanan Mapolres Malang. Proses hukum sedang berlangsung dan mulai pemberkasan.
"Dari empat pelaku ada satu yang di bawah umur," kata Taufik, Rabu (21/9).
Mereka memiliki peran masing-masing dalam beraksi. MIS (30) asal Sumbermanjing Wetan dan IS (40) berperan sebagai penadah, sedangkan pelaku utamanya ialah J (25) dan AS (15). Adapun tiga inisial terakhir warga asal Pagelaran, Kabupaten Malang.
Taufik menjelaskan kronologi pencurian motor itu berawal ketika korban berinisial S mengendarai motor Honda CB 150R melintas di Desa Sidorejo, Pagelaran, Kabupaten Malang pada Selasa (21/6) malam.
Kondisi jalan yang kurang penerangan membuat korban terjatuh, lalu pingsan. Pingsannya pria tersebut cukup lama dan baru sadar keesokan harinya.
Setelah sadarkan diri ternyata korban sudah tidak melihat sepeda motornya dan dompet miliknya berisi uang serta handphone hilang.
Warga Malang terjatuh dari sepeda motor tidak ditolong, motor Honda CB 150R dibawa kawanan maling, apes banget.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News