APSI Jatim Minta Pembakar Truk di Pamekasan Ditangkap, Khawatir Balas Dendam

Senin, 19 September 2022 – 18:00 WIB
APSI Jatim Minta Pembakar Truk di Pamekasan Ditangkap, Khawatir Balas Dendam - JPNN.com Jatim
Warga sekitar tempat kejadian perkara menyaksikan truk pengangkut tembakau Jawa yang dibakar massa tak dikenal di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022). ANTARA/Abd. Aziz

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa di Pamekasan mendapatkan perhatian dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Ketua APSI Jatim Sulaisi Abdurraza meminta aparat mencegah terjadinya konflik lanjutan insiden pembakaran truk tersebut dengan menindak tegas semua pihak terlibat kasus itu.

"Kuncinya pada penegakan hukum. Semua pihak yang terlibat dalam aksi brutal itu harus diusut dan diproses hukum," kata Sulaisi, Minggu (18/9).

Dia mengkhawatirkan adanya ancaman balas dendam oleh warga di luar Madura melalui sejumlah platform media sosial akibat kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa oleh sekelompok orang tak dikenal.

Dia meminta semua yang terlihat dalam kasus pembakaran truk harus ditangkap, termasuk aktor intelektual yang menggerakkan massa melakukan pembakaran.

"Jika pelaku anarkis itu tidak diusut tuntas, kami khawatir akan terjadi konflik lanjutan," ujarnya.

Menurutnya, kasus pembakaran truk yang mengangkut tembakau itu bukan kasus antara suku. Akan tetapi, yang berkembang di media sosial bahwa kasus itu mulai mengarah pada konflik antarsuku Jawa dan Madura.

Mantan aktivis HMI Cabang Pamekasan itu menyebut jika tembakau Jawa ke Pamekasan melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penatausahaan Tembakau Madura.

APSI Jatim meminta aparat kepolisian mencegah terjadinya konflik lanjutan kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa di Pamekasan
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News