Miris, ABG Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Penjual Pentol di Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perbuatan penjual pentol berinisial AI (34) warga Tambak Asri Surabaya sungguh tak termaafkan.
Dia diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial LN (15).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan dugaan pencabulan itu dilakukan saat korban membeli pentol di indekos tersangka pada Jumat (17/6) lalu.
“Tersangka kemudian menarik korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata AKP Arief.
Sesuai melakukan hal tersebut, tersangka berjanji jika ada sesuatu hal pada diri korban, tersangka akan bertanggung jawab.
“Setelah kejadian tersebut, ibu korban mendapati tersangka mengirim pesan kepada korban lewat Instagram yang berisi meminta untuk begituan kembali,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung mengajak anaknya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan RW setempat.
“Tersangka dibawa dan diserahkan kepada petugas Polsek Krembangan Surabaya guna proses lebih lanjut,” tutur perwira balok tiga itu.
Penjual pentol di Surabaya diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lantaran diduga melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News