Kabar Terbaru Kasus Penggelapan BBM di Meratus Line, Ternyata
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim rupanya menangani kasus dugaan penggelapan distribusi bahan bakar minyak atau BBM untuk perusahaan pelayaran di Surabaya.
Kasus tersebut diproses berdasarkan laporan polisi LP /B/75.01/II/2022/SPKT/Polda Jawa Timur pada 9 Februari 2022.
Pelapornya ialah pemimpin perusahaan ekspedisi PT Meratus Line berinisial SR dengan terlapornya ES dan pekerja lainnya. ES merupakan karyawan outsourcing di sana
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa dugaan penggelapan BBM dilakukan sejak 2015 hingga Januari 2022.ll
Selama enam bulan berproses, polisi menetapkan 17 tersangka termasuk ES. Berkas kasus itu disebut sudah diserahkan kepada kejaksaan, tetapi dikembalikan jaksa lantaran belum sempurna atau P19.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jatim Sofyan Salle membenarkan berkas kasus tersebut P19 sejak 24 Agustus 2022.
"Berkas perkaranya P19 karena ada syarat administrasi berkas perkara yang belum terpenuhi," katanya dikonfirmasi Kamis (8/9).
Terpisah, Kepala Corporate Legal Department PT Meratus Line Donny Wibisono mengatakan bahwa pihak manajemen perusahaannya melaporkan ES dan kawan-kawannya atas dugaan penipuan dan penggelapan pasokan solar.
Kabar terbaru kasus penggelapan BBM di PT Meratus Line, simak baik-baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News