Autopsi Jenazah Santri Pondok Gontor Selesai, Polisi Sita Barang Korban, Ini Alasannya
jatim.jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Polres Ponorogo menyita beberapa barnag milik almarhum AM, santri Pondok Gontor yang meninggal diduga dianiaya seniornya.
Barang bukti tersebut diambil di Palembang, Sumatera Selatan hari ini, Kamis (8/9).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas mengatakan barang yang disita itu berupa beberapa baju dan celana yang dipakai saat AM berkegiatan di Pondok Gontor.
Baca Juga:
“Penyitaan barang milik korban itu dilakukan untuk memenuhi alat bukti proses penyelidikan dugaan tindak kekerasan yang menewaskan korban AM," kata Nikolas.
Penyidik Sat Reskrim Polres Ponorogo berada di Palembang sejak Rabu hingga beberapa hari ke depan.
Selama berada di sana, mereka akan menghimpun hasil autopsi jenazah korban yang baru selesai dilaksanakan tim ahli forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang pukul 12.10 WIB di TPU Sei Selayur.
"Selain itu, kami sudah mengambil keterangan dari ibu dan ayah korban untuk merampungkan proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan sehingga keluarga tidak perlu ke Ponorogo," tuturnya.
Sebelumnya, Nikolas menyebut sudah memeriksa 18 orang saksi di antaranya staf pengasuh dan pengajar Pondok Gontor, dokter RS Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, dan dua santri rekan almarhum.
Polisi menyita barang milik santri Pondok Gontor di tempat asalnya Palembang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News