Tersangka di Malang Mengaku Menanam Ganja untuk Pengobatan
jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang warga Poncokusumo, Malang, diamankan Satreskoba Polres Malang lantaran menanam dan membudidayakan ganja di lingkungan rumahnya.
Dia mengaku ganja tersebut digunakan untuk pengobatan ibu dari seseorang berinisial KSN yang juga ikut diamankan polisi.
"Disuruh menanam dan memelihara saja. Katanya untuk mengobati stroke ibunya agar sembuh. Saya disuruh," ucap Prayitno.
Baca Juga:
Prayitno diberi upah oleh KSN sebesar Rp190 ribu untuk pekerjaannya merawat tanaman ganja. Namun, dia mengaku belum pernah memanen ganja dan menjualnya.
"Ibunya sakit stroke dan diolah seperti teh," tuturnya.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyatakan pihaknya berkomitmen menindak tegas siapa pun yang melakukan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di wilayah hukumnya.
Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2022, jajarannya berhasil mengamankan total 47 tersangka dalam kasus narkoba.
"Terdapat dua orang berstatus penanam, 37 pengedar, dan delapan orang pemakai. Dari jumlah tersebut, delapan tersangka ini dengan barang bukti terbanyak," katanya. (mcr26/jpnn)
Kapolres Malang menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News