Anak 3 Tahun di Blitar Bolak-balik Dianiaya Orang Tua Asuh, Sekali Disundut Rokok
Nenek korban panik dan bertanya kepada pelaku dan dikatakan korban jatuh di parit sawah.
Baca Juga:
Pelaku juga bilang dirinya kesal karena korban buang air kecil dan buang air besar di celana serta bangun siang.
"Pelaku sering merasa jengkel korban bangun terlalu siang dan diajari menulis membaca tidak bisa mengikuti sesuai yang diajarkan," tuturnya.
"Sering dikeluhkan juga pipis (buang air kecil) dan buang air besar (BAB) di celana tanpa memberitahu terlebih dahulu," imbuh perwira melati dua itu.
Nenek korban akhirnya mengambil bocah itu dan membawanya ke bidan selanjutnya melaporkan hal ini ke polisi. Saat ini, bocah itu sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Adapun hasil visum, diketahui terdapat luka memar di daerah kepala, mata, hidung, mulut, dada, dan kedua tangan serta kaki. Pantat korban juga luka disebabkan kekerasan benda tumpul.
Dari hasil laboratorium juga menunjukkan adanya infeksi pada tubuh korban serta anemia.
Kedua pelaku akan dijerat Pasal 76C Jo. 80 Ayat (2) atau (4) UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2022 tentang Perlindungan Anak Jo. 64 KUHP.
Nenek korban kaget saat mendapati keadaan cucunya dengan luka sekujur tubuh. Korban saat ini sedang dalam perawatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News