Gegara Utang, 7 Orang Ini Nekat Bawa Kabur Gula Rafinasi 30 Ton, Sontoloyo

Jumat, 02 September 2022 – 10:32 WIB
Gegara Utang, 7 Orang Ini Nekat Bawa Kabur Gula Rafinasi 30 Ton, Sontoloyo - JPNN.com Jatim
Tujuh pelaku penggelapan truk muatan gula rafinasi diringkus Ditreskrimum Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak tujuh orang dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus penggelapan muatan truk barang ekspedisi yang berisi gula rafinasi seberat 30 ton atau sebanyak 600 sak.

Mereka ialah AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS (29), TJ (28), dan JR (40).

Kasubbid Penmas Polda Jatim AKBP Sinwan menjelaskan kasus penggelapan ini bermula saat PT Mahameru Lintas Abadi mendapat order muatan gula rafinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton pada Selasa (9/8).

Muatan tersebut rencananya akan dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan estimasi sampai di tujuan pada Jumat (12/8).

Namun, hingga waktu pengiriman yang ditentukan, barang tak kunjung sampai di lokasi tujuan. Saat itu, truk ekspedisi tersebut dikendarai oleh AS.

"PT Mahameru Lintas Abadi mengecek GPS kendaraan truk tersebut ternyata berada di wilayah Kabupaten Ngawi," ujar AKBP Sinwan dalam jumpa pers, Kamis (1/9).

Melihat hal itu, pihak PT Mahameru Lintas Abadi lantas melakukan pengecekan dengan mendatangi titik lokasi GPS tersebut.

“Saat itu pihak PT Mahameru Lintas Abadi mendapati truk tersebut terparkir di pinggir jalan sawah dalam keadaan kosong atau tidak ada muatan gula rafinasi,” katanya.

Sebanyak tujuh orang nekat membawa kabur 30 ton gula rafinasi dari sebuah perusahaan untuk dijual kembali dengan harga murah.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News