Mendadak, 17 Korban Ambrolnya Seluncuran Kenpark Cabut Laporan Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 17 korban insiden ambrolnya seluncuran Kenpark Surabaya sepakat mencabut laporan dugaan kelalaian manajemen tempat wisata itu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/8).
Perwakilan 17 korban, Ajeng Ayunda Putri (33) bersama kuasa hukumnya membawa surat kuasa dari pelapor, yang masih adiknya, dalam rangka mencabut laporan tersebut.
Pencabutan laporan tersebut didasari lantaran seluruh korban telah mendapat biaya perawatan dan santunan oleh pihak Kenpark.
"Pihak Kenpark sudah bertanggung jawab dan membantu semua korban," katanya.
Dalam peristiwa itu, Ajeng mengaku anaknya mengalami patah pergelangan tangan kiri dan biaya untuk melakukan perobatan sudah ditanggung oleh pihak Kenpark.
Korban yang sempat mengalami luka parah juga semua biaya pengobatannya ditanggung.
“Jadi, untuk apa kasus dilanjutkan?" imbuhnya.
Selain biaya pengobatan, korban juga mendapat santunan. Untuk nominal yang diberikan kepada tiap orang, berbeda-beda.
Sejumlah orban ambrolnya seluncuran di Kenpark sepakat mencabut laporan dugaan kelalaian manajemen di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News