Polisi Berencana Ubah Stigma Julukan Kampung Narkoba di Jalan Kunti
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi berkomitmen mengubah stigma negatif Jalan Kunti yang dikenal sebagai kampung narkoba. Pemberian nama tersebut lantaran Jalan Kunti menjadi sarang transaksi penjualan obat-obatan terlarang.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan untuk mengubah Jalan Kunti menjadi bebas narkoba dibutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Salah satunya, dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kini kepolisian masih melakukan pembahasan.
"Jadi, daerah Kunti tersebut akan kami jadikan sebagai kampung contoh bersinar atau bebas dari narkotika, kami sudah bicara dengan Wali Kota Surabaya dan jajarannya," ujarnya, Selasa (26/11).
Rencananya, kampung tersebut akan dipasang CCTV untuk memantau pergerakan peredaran narkoba. Selain itu, polisi akan membuat pos dengan penjagaan 24 jam.
"Tidak hanya itu, akan dilakukan pembinaan-pembinaan kepada masyarakat setempat sehingga wilayah tersebut tidak lagi dicap sebagai wilayah kampung narkoba,"ungkapnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian melakukan penggerebekan di Jalan Kunti, pada Jumat (22/11). Sebanyak 25 orang ditangkap, dua di antaranya pengedar, sedangkan sisanya pemakai.
Polisi juga melakukan penggeledahan dan ditemukan bunker berisi satu kilogram sabu-sabu dan uang Rp230,9 juta. (mcr23/jpnn)
Polisi bakal mengubah Jalan Kunti menjadi kampung bersih narkoba untuk menghilangkan stigma negatif.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News