Sidang ke-10 Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, JPU Bawa Bukti Rekaman

Kamis, 01 September 2022 – 16:52 WIB
Sidang ke-10 Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, JPU Bawa Bukti Rekaman - JPNN.com Jatim
JPU dari Kejari Jombang Tengku Firdaus seusai persidangan kasus Mas Bechi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Iya rekaman penyampaian. Durasinya sekitar 20 menitan,” katanya.

Sidang akan dilanjutkan besok, Jumat (2/9), yang akan menghadirkan saksi dari salah satu mantan pacar terdakwa.

“Besok, ada enam saksi,” ucap Tengku. (mcr23/jpnn)

JPU memperkuat keterangan saksi korban pencabulan santriwati dengan barang bukti berupa rekaman.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News