Sidang ke-10 Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, JPU Bawa Bukti Rekaman
Kamis, 01 September 2022 – 16:52 WIB
“Iya rekaman penyampaian. Durasinya sekitar 20 menitan,” katanya.
Sidang akan dilanjutkan besok, Jumat (2/9), yang akan menghadirkan saksi dari salah satu mantan pacar terdakwa.
“Besok, ada enam saksi,” ucap Tengku. (mcr23/jpnn)
JPU memperkuat keterangan saksi korban pencabulan santriwati dengan barang bukti berupa rekaman.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News