Lihat Penampilan Santai Koruptor Proyek Gedung DPRD Madiun yang Hampir 5 Tahun Baru Ditangkap

Kamis, 01 September 2022 – 19:04 WIB
Lihat Penampilan Santai Koruptor Proyek Gedung DPRD Madiun yang Hampir 5 Tahun Baru Ditangkap - JPNN.com Jatim
Jaksa yang tergabung dalam Tim Tabur Kejagung dalam kegiatan penangkapan buronan terpidana korupsi Gedung DPRD Madiun Moh Shonhaji (kiri) di rumahnya di Mataram, NTB, Rabu malam (31/8/2022). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)

jatim.jpnn.com, MATARAM - Moh Shonhaji (47) harus mempertanggungjawabkan dosa dan perbuatannya sekarang lantaran terlibat kasus korupsi.

Setelah hampir lima tahun memburon, jejak terpidana perkara korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Kota Madiun tahun 2015 akhirnya terendus.

Dia kemudian ditangkap di Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kota Mataram, NTB, pada Rabu (31/8) malam sekitar pukul 20.30 WITA.

"Yang bersangkutan ditangkap di salah satu rumah di Perum Griya Pesona Rinjani, Jalan Adi Sucipto, Kota Mataram," kata Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana, Kamis (1/9).

Saat ditangkap, Shonhaji tampak berpenampilan santai dengan kaus polo dan bawahan kolor di rumahnya.

Dia menjelaskan Moh Shonhaji masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) asal Kejati Jawa Timur karena tidak memenuhi panggilan secara patut untuk proses eksekusi penahanan sesuai putusan hakim.

Status DPO kejaksaan Shonhaji kemudian terbit terhitung sejak putusan pengadilan berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pria asal Surabaya itu tercatat sebagai narapidana perkara korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 147/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Surabaya, tanggal 16 Oktober 2017.

Begini penampilan buronan korupsi proyek gedung DPRD Kota Madiun yang nyaris lima tahun memburon.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News