Positif Narkoba, Petugas Satpol PP Kota Malang Diciduk Polisi
jatim.jpnn.com, MALANG - Satresnarkoba Polresta Malang Kota menciduk oknum petugas Satpol PP setempat lantaran kedapatan positif mengonsumsi narkoba.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengungkapkan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (25/8) dan terbukti melalui tes urine yang bersangkutan.
"Benar, anggota Satpol PP Kota Malang ditangkap karena menggunakan narkoba," ucapnya ke JPNN Jatim, Jumat (26/8).
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengeluarkan pernyataan secara lengkap dan gamblang karena masih dalam tahap pengembangan.
"Sekarang, Satreskoba Polresta Malang Kota masih pengembangan dan menunggu hasilnya," tutur perwira melati tiga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono masih belum bisa dimintai keterangan terkait dengan kasus yang menyeret bawahannya itu.
Namun, petugas Satpol PP Kota Malang yang ditangkap kabarnya merupakan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) wilayah Kecamatan Sukun Kota Malang. (mcr26/jpnn)
Oknum petugas Satpol PP Kota Malang diciduk polisi atas penyalahgunaan narkoba. Simak selengkapnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News