Positif Narkoba, Petugas Satpol PP Kota Malang Diciduk Polisi

Jumat, 26 Agustus 2022 – 14:18 WIB
Positif Narkoba, Petugas Satpol PP Kota Malang Diciduk Polisi - JPNN.com Jatim
Petugas Satpol PP Kota Malang terjaring karena positif narkoba. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Satresnarkoba Polresta Malang Kota menciduk oknum petugas Satpol PP setempat lantaran kedapatan positif mengonsumsi narkoba.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengungkapkan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (25/8) dan terbukti melalui tes urine yang bersangkutan.

"Benar, anggota Satpol PP Kota Malang ditangkap karena menggunakan narkoba," ucapnya ke JPNN Jatim, Jumat (26/8).

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengeluarkan pernyataan secara lengkap dan gamblang karena masih dalam tahap pengembangan.

"Sekarang, Satreskoba Polresta Malang Kota masih pengembangan dan menunggu hasilnya," tutur perwira melati tiga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono masih belum bisa dimintai keterangan terkait dengan kasus yang menyeret bawahannya itu.

Namun, petugas Satpol PP Kota Malang yang ditangkap kabarnya merupakan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) wilayah Kecamatan Sukun Kota Malang. (mcr26/jpnn)

Oknum petugas Satpol PP Kota Malang diciduk polisi atas penyalahgunaan narkoba. Simak selengkapnya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News