Hasil Mengamen Kurang, SWN Ajak Istri Mencuri di Warkop, Sontoloyo

Kamis, 25 Agustus 2022 – 18:12 WIB
Hasil Mengamen Kurang, SWN Ajak Istri Mencuri di Warkop, Sontoloyo - JPNN.com Jatim
Pengamen yang kerap mencuri di warkop wilayah Genteng, Surabaya ditangkap polisi. Foto: Dok. Polsek Genteng.

Tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Seorang pengamen ditangkap polisi setelah tepergok mencuri di warung kopi kawasan Gembong, Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News