Hasil Mengamen Kurang, SWN Ajak Istri Mencuri di Warkop, Sontoloyo
Kamis, 25 Agustus 2022 – 18:12 WIB

Pengamen yang kerap mencuri di warkop wilayah Genteng, Surabaya ditangkap polisi. Foto: Dok. Polsek Genteng.
Tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Seorang pengamen ditangkap polisi setelah tepergok mencuri di warung kopi kawasan Gembong, Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News