Kapolsek Sukodono yang Isap Sabu-Sabu Bareng Anggota Terancam Sanksi Pemecatan
![Kapolsek Sukodono yang Isap Sabu-Sabu Bareng Anggota Terancam Sanksi Pemecatan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/07/09/kabid-humas-polda-jatim-kombes-dirmanto-membeberkan-peran-li-pq12.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan oknum polisi yang diduga mengisap sabu-sabu di Polsek Sukodono, Sidoarjo terancam pemecatan.
"JIka dalam pemeriksaan diputuskan melanggar berat maka sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi mereka," kata Dirmanto, Rabu (24/8).
Dia mengatakan oknum polisi yang diperiksa atas kasus penyalahgunaan narkotika hanya tiga orang, yakni dua anggota dan satu perwira yang merupakan Kapolsek Sukodono.
Sebelumnya, Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan kalau yang diciduk di Polsek Sukodono dalam kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak lima polisi.
Dirmanto menjelaskan kenapa hanya tiga orang saja yang diperiksa. Ternyata dari lima orang yang diamankan hanya tiga saja yang terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu.
Mereka ialah Kapolsek AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggota berpangkat Aiptu.
"Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya.
Ketiga oknum polisi yang mengonsumsi sabu-sabu tersebut masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jatim. Pihaknya sudah mengantongi asal narkoba tersebut.
Kapolsek Sukodono yang terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu dengan dua anggotanya terancam sanksi PTDH.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News