Budi Setiawan Tersangka Suap, Ikatan Alumni UPN Veteran Kaget & Tak Percaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Budi Setiawan (BS), mantan Komisaris Bank Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan (BK) Pemprov Jatim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/8) lalu.
Kabar tersebut sontak membuat kaget anggota Ikatan Alumni (IA) UPN Veteran Jawa Timur, termasuk Ketua Bidang Satu Manusia dan SDM IA UPN Veteran Oki Iin Prihandono.
Iin Oki mengenal BS, yang menjadi Ketua IA pada 2018 lalu, sebagai sosok yang sederhana.
“Kami, atas nama IA UPN, ikut merasakan ujian yang sedang dialami oleh ketua. Kami terkejut saat Pak BS ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pascasarjana UPN Veteran Surabaya, Rabu (24/8).
Menurut Oki, BS sehari-hari tidak pernah menunjukan sifat hedonisme.
“Sehari-hari, yang kami tahu, BS tidak pernah menunjukan sifat sombong. Pak BS adalah orang yang suka menolong. Gaya hidupnya juga tidak berlebihan,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Selama belum ada vonis terkait Pak BS, kami mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Secara hukum positif, semoga segala yang dituduhkan tidak terbukti,” ucap Oki.
Tanggapan anggota IA UPN Veteran Jawa Timur terkait Budi Setiawan yang ditetapkan kasus suap oleh KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News