Wakil Bupati Pamekasan Menghadap ke KPK Hari Ini
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin dipanggil KPK terkait dengan dugaan suap pengalokasian bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Jawa Timur 2014-2018, Selasa (6/12).
Fattah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Setiawan (BS).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya pada Selasa (6/12).
BS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo cs serta perkara Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga tersangka BS yang saat itu menjabat Kepala BPKAD Provinsi Jatim sepakat untuk memberikan bantuan keuangan Provinsi Jatim ke Kabupaten Tulungagung dengan pemberian "fee" antara 7-8 persen dari total anggaran yang cair.
Selanjutnya pada 2015, Kabupaten Tulungagung mendapatkan bantuan keuangan Provinsi Jatim sebesar Rp79,1 miliar.
Atas alokasi tersebut, Sutrisno selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung memberikan "fee" kepada tersangka BS sebesar Rp3,5 miliar.
Kemudian pada 2017, tersangka BS diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur sehingga kewenangan pembagian bantuan keuangan menjadi kewenangan mutlak tersangka BS.
Wakil Bupati Pamekasan diperiksa terkait dugaan suap pengalokasian bantuan keuangan Provinsi Jatim 2014-2018.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News