KPK Lagi-Lagi Panggil Wakil Bupati Pamekasan ke Jakarta, Ada Apa?

Selasa, 13 Desember 2022 – 14:29 WIB
KPK Lagi-Lagi Panggil Wakil Bupati Pamekasan ke Jakarta, Ada Apa? - JPNN.com Jatim
KPK memanggil Bupati Pamekasan Fattah Jasin. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK memanggil lagi Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin pada Selasa (13/12).

Dia bakal menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.

Fattah dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Setiawan (BS).

"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka BS dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (13/12).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa saksi Fattah pada Selasa (6/12).

Saat itu, penyidik mendalami soal penjelasan dokumen proses bantuan keuangan provinsi ke kabupaten saat Fattah menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jatim.

Penetapan BS sebagai tersangka setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan kawan-kawan serta perkara Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga tersangka BS yang saat itu menjabat Kepala BPKAD Provinsi Jatim sepakat akan memberikan bantuan keuangan Provinsi Jatim kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian "fee" antara 7-8 persen dari total anggaran yang diberikan.

Pada minggu lalu, Wakil Bupati Pamekasan juga dipanggil ke Jakarta oleh KPK. Dia kembali dipanggil hari ini.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News