Diduga Tipu Puluhan Orang, Bos Perumahan di Malang Diringkus Polisi

Senin, 22 Agustus 2022 – 18:29 WIB
Diduga Tipu Puluhan Orang, Bos Perumahan di Malang Diringkus Polisi - JPNN.com Jatim
Dirut PT Developer Properti Indoland berinisial MA (46) jadi tersangka mafia tanah. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktur Utama (Dirut) PT Developer Property Indoland berinisial MA (46) diringkus oleh Subdit II Hardabangtah (Harta Benda, Bangunan, dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Penangkapan MA lantaran dia diduga menjadi mafia tanah.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto pun membeberkan praktik mafia tanah yang menyeret pimpinan perusahaan properti itu.

Berawal saat tersangka menawarkan investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang pada 2017 kepada beberapa korban.

“Saat itu, tersangka berjanji menyerahkan rumah sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditetapkan,” kata Totok, Senin (22/8).

Atas tawaran yang diberikan, korban tertarik kemudian menyerahkan sejumlah uang DP kepada tersangka. Untuk nilai objek rumah tersebut, seharga Rp 123 juta - 150 juta.

“Setelah melakukan pelunasan hingga jatuh tempo yang ditentukan, tersangka tak kunjung menyerahkan rumah yang dijanjikan,” ujarnya.

Pada akhirnya, korban mengirimkan somasi kepada tersangka, tetapi malah tidak dihiraukan.

Dirut PT Developer Property Indoland diringkus polisi atas dugaan mafia tanah. Begini modusnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News