Konon Praktik 'Bisnis Lendir' di Eks Lokalisasi Malang Ini Masih Aktif
"Wanita penghibur datang bersamaan dengan tamu yang sudah pesan kamar. Ini membuktikan bahwa praktik prostitusi di area itu sampai sekarang masih berlangsung," ujarnya.
Hanya saja, sejauh ini, Satpol PP Kabupaten Malang masih belum melakukan tindakan lebih lanjut.
Apabila praktik prostitusi tersebut terbukti, pemilik-pemilik rumah fasilitator praktik prostitusi bakal dijerat pasal dalam Perda Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. (genpi/faz/jpnn)
Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: Duh, Lokalisasi Girun di Malang Diduga Masih Buka Praktik
Meski sudah ditutup sejak tahun lalu, praktik prostitusi di Girun Malang dikabarkan masih beroperasi. Alamak!
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News