Kajati Jatim Beberkan Latar Belakang Oknum Jaksa Sodomi Anak Laki-laki, Ternyata
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro ternyata memiliki latar belakang yang kelam atas perbuatannya menyodomi anak laki-laki.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati menyebut pelaku berinisial AH itu memiliki trauma di masa lalunya.
“Yang bersangkutan pernah mengalami hal yang sama, disodomi pada usia enam tahun,” kata Mia, Kamis (18/8).
Dia menjelaskan proses penangkapan AH bermula dari laporan warga yang menyebut adanya seorang anak yang disekap di hotel.
“Ternyata begitu ditangkap oleh Polres Jombang, betul di situ ada seorang anak dan bapak tersebut tengah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak itu,” ujarnya.
AH sebetulnya memiliki seorang istri dan terbilang sudah berumur.
“Makanya sudah termasuk berumur orangnya dan punya istri. Jadi, enggak tahu fantasi apa bisa kejadian seperti itu,” ucapnya.
Pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan dan memutuskan untuk mencopot jabatannya untuk sementara waktu agar proses penyelidikan bersifat objektif.
Trauma masa lalu menjadi penyebab AH melakukan perbuatan sodom kepada anak laki-laki.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News