2 Kajari Dapat Instruksi Khusus Buntut Penangkapan Jaksa Bojonegoro Pelaku Sodomi Anak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua kepala kejaksaan negeri (kajari) mendapat perintah khusus dari Kajati Jatim Mia Amiati sehubungan dengan dugaan sodomi anak laki-laki oleh oknum jaksa di Bojonegoro.
Mia memerintah Kajari Jombang dan Bojonegoro mengawal kejadian tersebut dan melaporkan perkembangan kasus itu.
“Itu karena meliputi dua wilayah di mana yang bersangkutan bertugas di Bojonegoro, sementara lokus peristiwanya di Jombang,” kata Mia.
Lagi pula, lanjut Mia, kasus sodomi yang melibatkan pegawai kejaksaan itu baru pertama kali di Jawa Timur.
“Baru kali ini, makanya sudah termasuk berumur orangnya (pelaku sodomi) dan punya istri. Jadi, enggak tahu fantasi apa bisa kejadian seperti itu,” ucapnya.
Di sisi lain, Kejati Jatim sepakat tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas oknum tersebut.
“Jadi, kami mengambil antisipasi dengan cara sementara mencopot jabatannya agar penyelidikan bersifat objektif,” tutur Mia.
Jika terbukti melakukan tindak pidana tersebut nantinya, AH tentu akan mendapatkan sanksi pencopotan status sebagai pegawai secara permanen.
Kajati Jatim memberikan instruksi khusus kepada dua kejari di wilayahnya buntut dugaan sodomi yang diduga dilakukan oknum jaksa Kejari Bojonegoro.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News