Wartawan Gadungan Tertangkap Basah Peras Sekolah di Malang
![Wartawan Gadungan Tertangkap Basah Peras Sekolah di Malang - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/01/si-ayah-bejat-divonis-16-tahun-penjara-ilustrasi-foto-dokjpnncom-64.jpg)
jatim.jpnn.com, MALANG - Aksi pemerasan oleh oknum wartawan gadungan di Kabupaten Malang ditindak tegas aparat Polres Malang. Tersangka diduga melakukan pemerasan salah satu sekolah.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (15/8), ketika tersangka hendak melakukan transaksi di salah satu sekolah Gondanglegi Kulon.
“Kami mengamankan satu orang yang diduga melakukan pemerasan di sebuah sekolah,” ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Rabu (17/8).
Pelaku pemerasan melancarkan aksi pemerasannya setelah menerima aduan terkait dengan siswa yang mengalami tindak kekerasan di dalam sekolah.
“Saat datang ke sekolah, terduga pelaku pemerasan meminta uang sebesar Rp 25 juta,” tutur perwira melati dua itu.
Pihak sekolah sepakat dengan oknum tersebut untuk menyelesaikan kasus itu dengan imbalan Rp 12 juta.
Namun, sebelum transaksi, pihak sekolah telah membuat aduan terlebih dahulu ke Polres Malang. Saat pelaku datang ke sekolah untuk mengambil uang hasil pemerasannya, anggota Polres Malang langsung melakukan tangkap tangan.
“Anggota Satreskrim Polres Malang mengamankan terduga pelaku berikut dengan barang bukti saat pelaku mengambil uang,” ucap Kapolres.
Begini modus operandi wartawan gadungan memeras sekolah di Kabupaten Malang. Hati-hati!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News