Polisi Curigai Truk Terparkir di Tepi Jalan Jember, Isinya Muatan Barang Senilai Rp 745 Juta
jatim.jpnn.com, JEMBER - Sebuah truk di Kabupaten Jember yang tampak mencurigakan diberhentikan oleh aparat kepolisian Polsek Sukorambi pada Senin (15/8).
Kapolsek Sukorambi Iptu Agus Yudi menjelaskan terungkapnya perdagangan rokok ilegal itu setelah dua anggota polisi mencurigai truk yang parkir di tepi jalan Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi.
"Saat didekati petugas yang melakukan patroli, dua orang yang berada di dalam truk justru kabur sehingga polisi makin curiga terhadap muatan di dalam truk tersebut," kata Agus.
Polisi kemudian memeriksa dan melihat muatan di dalam truk tersebut dan ternyata mendapatkan ratusan kardus berisi rokok berbagai merek tanpa pita cukai.
"Kami mengamankan truk tersebut ke Polsek Sukorambi karena sopir dan temannya kabur. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan rokok ilegal itu," ujarnya.
Pihaknya bakal terus menyelidiki pemilik kendaraan dan dua orang yang kabur dari truk bernomor polisi S 9123 ND terparkir di tepi jalan Desa Dukuh Mencek.
Pihaknya telah melaporkan hasil ungkap tersebut ke pihak yang berwenang, yakni Bea Cukai Jember. Seluruh hasil penindakan rokok ilegal itu akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kami sudah mendapat laporan dari aparat kepolisian di Polsek Sukorambi yang mengamankan truk bermuatan rokok tanpa pita cukai," kata Pejabat Fungsional Kantor Bea Cukai Jember Yonny Hariono,
Polsek Sukorambi menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa cukai senilai Rp 745 juta dari truk mencurigakan terparkir di tepi jalan Desa Dukuh Mencek, Jember.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News