Mantan Bupati Jombang Nyono Bebas dari Lapas Surabaya, Lihat Tampangnya

Rabu, 10 Agustus 2022 – 10:10 WIB
Mantan Bupati Jombang Nyono Bebas dari Lapas Surabaya, Lihat Tampangnya - JPNN.com Jatim
Mantan Bupati Jombang Nyono dibebaskan dari Lapas I Surabaya setelah mendapatkan remisi CMB. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

Narapidana korupsi itu dipindahkan ke Lapas Surabaya di Porong pada 27 Juni 2019. Selama menjalani masa pidana, dia tiga kali mendapatkan remisi. Dari jumlah itu hukumannya dipotong selama empat bulan.

Dengan begitu, masa eksparasi penahanannya yang awal 8 Februari 2023, maju menjadi 8 Oktober 2022.

“Berdasarkan SK dari Dirjen Pemasyarakatan, Nyono berhak mendapatkan program CMB dua bulan menjelang tanggal pembebasannya yaitu 8 Agustus 2022,” jelas Jalu.

Jalu menuturkan sebelum memberikan rekomendasi CMB, pihak Lapas dan Bapas Surabaya sudah menggelar sidang tim pengamat pemasyarakatan TPP pada Februari 2022

"Masa pidananya kurang dari setahun maka program integrasi yang diberikan adalah CMB," ujarnya.

Meski begitu, Nyono masih wajib mengikuti program pembimbingan selama masa CMB.

Nantinya, setiap seminggu sekali Nyono harus lapor ke pembimbingnya di Bapas Surabaya.

“CMB akan dicabut jika yang bersangkutan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, melakukan pelanggaran hukum kembali atau tidak melaksanakan wajib lapor,” ucap Jalu. (mcr12/jpnn)

Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko bebas dari Lapas I Surabaya di Porong.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News