Pria Bertato Diciduk, Gelagatnya di Sekitar Lapas Madiun Mencurigakan, Ternyata
jatim.jpnn.com, MADIUN - Paket narkoba jenis sabu-sabu digagalkan petugas saat hendak diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Senin (8/8) pukul 10.30 WIB,
Modus pelaku, yakni melemparkan barang haram tersebut yang sudah dibungkus ke dalam hotel prodeo tersebut.
Tersangka pelaku ialah Barta Bima Rachmawan bin Widjianto, warga Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Perbuatan Barta semula terendus oleh petugas yang mencurigai gelagat tersangka di sekitar lapas.
Singkat cerita, pelaku dikejar dan ditangkap petugas yang tengah melakukan pengawalan asimilasi kebersihan halaman lapas.
Penangkapan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sastra Irawan yang langsung datang ke TKP.
“Tersangka dan barang bukti berupa katapel, handphone, dan motor sudah kami amankan. Tersangka juga sudah kami bawa ke lapas untuk dimintai keterangan,” kata Sastra.
Dia lantas melaporkan penangkapan itu kepada Kepala Lapas Madiun Ardian Nova Christiawan.
Perbuatan Barta semula terendus oleh petugas yang mencurigai gelagat tersangka di sekitar Lapas Madiun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News