Gagal Tawuran, Malah Masuk Bui, Lihat Ini Orangnya

Minggu, 06 Juni 2021 – 23:06 WIB
Gagal Tawuran, Malah Masuk Bui, Lihat Ini Orangnya - JPNN.com Jatim
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra (kiri) saat menunjukkan sajam yang dibawa pelaku tawuran. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

"Belum sampai tawuran, hanya teriak-teriak mereka," tutur Agung.

Agung menyebut bahwa pelaku B melanggar UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Pasal 2 ayat 1 terkait tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam.

"Ancamannya sepuluh tahun penjara, sedangkan AN yang masih belum cukup umur akan dilakukan pembinaan," ucap dia. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
Baru bahas strategi, dua kelompok geng di Surabaya gagal tawuran lantaran minder ditonton warga.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News