Laporan Gus Samsudin Masih Berstatus Dumas, Kombes Dirmanto Bilang Begini

Kamis, 04 Agustus 2022 – 18:42 WIB
Laporan Gus Samsudin Masih Berstatus Dumas, Kombes Dirmanto Bilang Begini - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Foto: Dok. Pribadi Luhur untuk JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gus Samsudin melaporkan pesulap merah Marcel Radhival ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada Rabu (3/8).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pelaporan tersebut masih berbentuk aduan masyarakat (Dumas).

"Laporannya masih kami proses di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dalam rangka pendalaman laporan yang dilakukan saudara Samsudin," ujar Dirmanto, Kamis (4/8).

Dirmanto menyebut karena masih berstatus dumas maka butuh didalami oleh penyidik.

"Apakah itu bisa kami naikkan menjadi laporan polisi atau tidak nanti tergantung temuan teman-teman penyidik di Ditreskrimsus Polda Jatim," katanya.

Dalam pelaporan yang dilakukan pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati itu, menyatakan YouTube miliknya dipotong-potong, lalu diambil oleh terlapor.

Gus Samsudin dituduh melakukan trik atau penipuan pengobatan yang dilakukan. Pengobatan tersebut juga disebut trik belaka.

Perseteruan hingga berujung penutupan padepokan itu berawal dari pesulap merah Marcel Radhival yang ingin membongkar trik perdukunan yang dilakukan Samsudin.

Laporan Gus Samsudin terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap pesulap merah Marcel Radhival masih berstatus aduan dumas.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News