CV Purnomo Jaya Kota Batu Tekor Puluhan Juta, Ini Biang Keroknya
jatim.jpnn.com, BATU - Badan usaha CV Purnomo Jaya di Kota Batu menjadi korban tindak penipuan jual beli tanah.
Kasat Resrkim Polres Batu Iptu Yussy Purwanto mengungkapkan pihaknya telah menangkap tersangka pelaku penipuan, yakni Purnomo Hadi Susanto (30) warga Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Lelaki tersebut berhasil mengelabui korbannya dan meraup untung hingga Rp 36 juta.
Iptu Yussy menyebutkan korban ialah Sugeng Siyanto warga Tuban.
Modus tersangka, yakni menawarkan tanah di Kota Batu, tetapi setelah dicek ternyata fiktif.
"Jadi, pelaku ini belum deal dengan pihak CV, tetapi sudah melakukan kegiatan jual beli dengan korban," ucapnya, Rabu (3/8).
Dia mengatakan korban sudah sejak lama melaporkan aksi penipuan tersebut. Namun, pelaku baru naik statusnya menjadi tersangka pada bulan ini.
"Tanahnya, kaveling. Begitu yang ditawarkan," tuturnya.
Masyarakat yang hendak membeli tanah di Batu lebih baik berhati-hati. Satu orang sudah menjadi korban dan merugi hingga puluhan juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News