Komplotan Maling Motor di Bangkalan Ngeri Banget, Bawa Senjata Api Saat Beraksi
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Komplotan curanmor yang meresahkan warga Bangkalan akhirnya ditangkap aparat kepolisian setempat.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan komplotan tersebut berisi lima orang dan kini sudah mendekam di Rutan Polres Bangkalan.
"Dari lima tersangka, tiga di antaranya diberi hadiah timah panas karena melawan saat hendak ditangkap," ujar Ari, Kamis (28/7).
Adapun lima tersangka yang diamankan ialah S (25), MA (23), H (23), RA (30), dan RO (32). Satu tersangka lainnya yang masih buron, yakni inisial B (45).
Ari menjelaskan komplotan maling motor itu ditangkap bermula dari empat laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
Tersangka S menjadi orang pertama yang ditangkap penyidik Sat Reskrim Polres Bangkalan.
"Tersangka S merupakan eksekutor alias pemeterik. Setiap mencuri dia selalu ditemani MA yang bertugas mengawasi situasi," jelasnya.
Setelah menangkap S dan MA, penyidik melakukan pengembangan, lalu menangkap H dan RA yang menjadi penadah dan menjual kembali motor hasil curian tersebut.
Komplotan maling motor di Bangkalan saat beraksi menggunakan senjata api rakitan untuk melukai korbannya ketika beraksi. Ngeri banget
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News