Sebelum Disetubuhi 200 Kali oleh Guru Spiritual Cabul, Gadis di Ngawi Disumpah
jatim.jpnn.com, NGAWI - Sebuah fakta janggal terkuak dalam kasus pencabulan seorang gadis yang disetubuhi guru spiritual di Ngawi hingga ratusan kali.
Bunga (nama samaran), ternyata sempat disumpah (dibaiat) oleh guru spiritual cabul berinisial JKI (46).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera ketika menggelar konferensi pers di Mapolres Ngawi, Selasa (26/7).
Perbuatan bejat itu pertama kali dilancarkan pelaku pada suatu malam sekitar pukul 23.00 WIB di bulan Juni 2020.
Saat itu, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud untuk memberikan amalan kepada bapak dan ibu korban yang harus diamalkan di luar rumah.
Karena sudah percaya dengan tersangka, bapak dan ibu korban menuruti semua perintah tersangka dan meninggalkan korban sendiri di rumah bersama tersangka.
Pada saat itulah, guru spiritual cabul itu melancarkan aksinya dengan memasuki kamar korban kemudian membujuknya.
"Tersangka mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh korban dengan syarat korban harus melepaskan semua pakaiannya dan menuruti semua permintaan tersangka,” ujarnya, dikutip dari laman Polda Jatim, Rabu (27/7).
Karena sumpah inilah yang membuat gadis di Ngawi terpaksa menuruti nafsu bejat guru spiritual cabul berinisial JKI (46).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News