Sebelum Disetubuhi 200 Kali oleh Guru Spiritual Cabul, Gadis di Ngawi Disumpah

Rabu, 27 Juli 2022 – 22:07 WIB
Sebelum Disetubuhi 200 Kali oleh Guru Spiritual Cabul, Gadis di Ngawi Disumpah - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

Korban lalu disumpah (dibaiat) akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapa pun tentang persetubuhan dengan tersangka.

“Tersangka mengancam apabila korban melanggar, akan celaka dan akan menemui kematian," tutur perwira berpangkat melati dua itu.

Karena ketakutan, lanjutnya, korban pun menuruti semua kemauan pelaku, termasuk melayani nafsu bejat sang guru spiritual cabul itu.

Pengalaman pahit itu dirasakan oleh Bunga hingga dua tahun kemudian.

"Tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usianya masih 17 tahun dan berlanjut sampai korban berusia 19 tahun dengan total persetubuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut,” ucapnya.

Setelah hamil, korban selanjutnya menceritakan semuanya kepada orang tua korban dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut. (faz/jpnn)

Karena sumpah inilah yang membuat gadis di Ngawi terpaksa menuruti nafsu bejat guru spiritual cabul berinisial JKI (46).

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News