JMS Sangat Licin, Jadi Buronan Sejak 2018, Kasusnya Bikin Korban Rugi Besar

Selasa, 26 Juli 2022 – 17:05 WIB
JMS Sangat Licin, Jadi Buronan Sejak 2018, Kasusnya Bikin Korban Rugi Besar - JPNN.com Jatim
JMS saat dimintai keterangan oleh penyidik atas kasus pencurian yang membuat korban rugi besar mencapai Rp 200 juta. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, BONDOWOSO - Pelarian pria berinisial JMS warga Dusun Batu Putih, Desa Keladi, Kecamatan Cermee, Bondowoso akhirnya berakhir.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan tempat persembunyian pelaku akhirnya ditemukan setelah empat tahun menjadi buronan polisi.

Pria berusia 40 tahun tersebut adalah pelaku pencurian uang senilai ratusan juta pada 2018. Penggerebekan pun dilakukan di tempat persembunyiannya yang berada di Situbondo pada Minggu (24/7) dini hari.

"Kami berhasil menangkap pelaku saat malam hari dari tempat persembunyiannya di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Situbondo," ujar Agus, Selasa (26/7).

Agus menjelaskan pencurian yang dilakukan pelaku tepatnya terjadi pada September 2018. JMS saat itu masuk ke dalam rumah korban bernama Junaidi di Desa Suling Kulon, Kecamatan Cermee, Bondowoso saat subuh.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan car naik ke atap dan masuk ke kamar mandi, lalu merusak pintu rumah bagian belakang untuk melarikan diri," jelasnya.

Uang yang digondol oleh JMS saat itu di dalam rumah Junaidi sebesar Rp 170 juta, empat gelang emas, dua cincin emas, satu handphone, dan satu motor Honda Vario.

"Kalau ditotal korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 200 juta," katanya.

JMS mencuri uang dan barnag dirumah korban mencapai Rp 200 juta, lalu menjadi buronan selama empat tahun dan baru tertangkap.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News