Mak-Mak di Surabaya Jangan Tiru Perbuatan Mbak IS, Kalau Tak Mau Begini

Senin, 25 Juli 2022 – 21:21 WIB
Mak-Mak di Surabaya Jangan Tiru Perbuatan Mbak IS, Kalau Tak Mau Begini - JPNN.com Jatim
Mbak IS ditangkap polisi lantaran perbuatannya melanggar hukum menjadi pengedar sabu-sabu. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perbuatan perempuan berinisial IS (42) tak untuk ditiru para mak-mak di Surabaya. Akibat kelakuannya tersebut, kini dia mendekam di dalam tahanan.

IS ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu 29 Juni 2022 pukul 09.00 WIB.

“Kami menangkap pelaku di rumahnya Jalan Wonosari, Kecamatan Wonocolo,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (25/7).

Saat digerebek, polisi menemukan tujuh poket plastik kecil berisikan sabu-sabu.

“Kami menyita 1,95 gram sabu-sabu, ponsel merek Redmi, dan jaket warna merah marun,” ujarnya.

IS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial DN di Jalan Kalibokor, Surabaya pada 25 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

“Pelaku mengambil sabu-sabu yang diranjau di jalan tersebut untuk dijual kembali,” tuturnya.

Dia juga mengaku sudah mengambil ranjauan sabu-sabu sebanyak dua kali dari DN yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Perbuatan Mbak IS tidak untuk ditiru para mak-mak di Surabaya karena akan berujung penyesalan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News