Perbuatan Mantan Guru Honorer Ini Tak Patut Dicontoh, Kasusnya Bikin Miris Hati
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang kakek berinisial MLA melakukan perbuatan tak senonoh alias asusila terhadap anak di bawah umur berusia tujuh tahun.
Kejadian itu terjadi di sebuah lapangan sepak bola kawasan Surabaya pada Kamis 7 Juli 2022.
AKBP Mirzal Maulana menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban sedang bermain sepeda sendirian di lapangan tersebut.
Korban melihat kakek tersebut, lalu menghampirinya. Saat itulah pelaku melakukan perbuatan cabulnya.
"Korban seketika takut, langsung lari sambil membawa sepedanya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (25/7).
Perbuatan bejat pelaku tersebut tak dilakukan sekali. Pengakuannya sudah tiga kali.
"Terlapor melakukan pencabulan tersebut sebanyak tiga kali," ujarnya.
Perbuatan kakek berusia 68 tahun ini tak patut ditiru, padahal pernah menjadi seorang guru honorer dan guru ekstrakurikuler.
Seorang mantan guru honorer melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak tiga kali, perbuatannya bikin miris hati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News