Mendadak, KPK Sita Aset Lahan di Kota Batu, Kaitannya Rasuah di Pemkot
KPK juga memeriksa wiraswasta Lamidi Jimat, Direktur PT Lintas Inti Mandiri Artha (PT LIMA) Zuriah, dan Direktur Utama PT Cakra Nusantara Sukses (2007-2008)/Komisaris PT Abei Anmas Trans Made Wiley Harsadinata.
Kendati begitu, lembaga antirasuah itu belum menyampaikan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu ini.
Kasus gratifikasi tersebut adalah hasil dari pengembangan kasus suap yang telah membuat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko divonis lima tahun enam bulan penjara.
Suami Wali Kota Batu saat ini, Dewanti Rumpoko itu terbukti menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha sekaligus Direktur PT Dailbana Prima Filiput Djap. (mcr13/tan/jpnn)
KPK menyita sebidang lahan di Kota Batu yang terkait dengan gratifikasi di lingkungan pemkot.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News