Mendadak, KPK Sita Aset Lahan di Kota Batu, Kaitannya Rasuah di Pemkot
jatim.jpnn.com, BATU - KPK tiba-tiba menyita aset lahan di Jalan Sultan Agung Nomor 7 Batu, Jawa Timur.
Rupanya penyitaan itu terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Tahun 2011-2017.
"Tim penyidik KPK telah melakukan pemasangan plang penyitaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Kamis (3/6).
Fikri memastikan hingga saat ini proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.
"Di antaranya dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan korupsi pihak terkait," kata Fikri.
Salah satu saksi yang diperiksa, yaitu Direktur Utama PT Adrasentra Propertindo Hamid Mundzir pada Senin (5/4).
PT Adrasentra Propertindo diketahui merupakan perusahaan berbasis di Indonesia yang utamanya bergerak dalam bisnis pengoperasian taman rekreasi.
Taman rekreasinya terdiri atas The Jungle Water Park (The Jungle), Jungle Fest, dan Jungleland Adventure Theme Park (Jungleland).
KPK menyita sebidang lahan di Kota Batu yang terkait dengan gratifikasi di lingkungan pemkot.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News