Mendadak, KPK Sita Aset Lahan di Kota Batu, Kaitannya Rasuah di Pemkot

Kamis, 03 Juni 2021 – 21:42 WIB
Mendadak, KPK Sita Aset Lahan di Kota Batu, Kaitannya Rasuah di Pemkot - JPNN.com Jatim
Sebidang aset tanah di Batu disita KPK terkait dengan kasus gratifikasi di pemkot beberapa tahun lalu. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jatim.jpnn.com, BATU - KPK tiba-tiba menyita aset lahan di Jalan Sultan Agung Nomor 7 Batu, Jawa Timur.

Rupanya penyitaan itu terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Tahun 2011-2017.

"Tim penyidik KPK telah melakukan pemasangan plang penyitaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Kamis (3/6).

Fikri memastikan hingga saat ini proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.

"Di antaranya dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan korupsi pihak terkait," kata Fikri.

Salah satu saksi yang diperiksa, yaitu Direktur Utama PT Adrasentra Propertindo Hamid Mundzir pada Senin (5/4).

PT Adrasentra Propertindo diketahui merupakan perusahaan berbasis di Indonesia yang utamanya bergerak dalam bisnis pengoperasian taman rekreasi.

Taman rekreasinya terdiri atas The Jungle Water Park (The Jungle), Jungle Fest, dan Jungleland Adventure Theme Park (Jungleland).

KPK menyita sebidang lahan di Kota Batu yang terkait dengan gratifikasi di lingkungan pemkot.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News