Bupati Nganjuk Diamankan KPK, Begini Respons Khofifah
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan seluruh proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) kepada KPK.
“Itu proses KPK. Tentu kami menyerahkan semuanya kepada KPK,” ujar Khofifah, Senin (10/5).
Khofifah pun mengimbau seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) lainnya dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Nganjuk Novi. diduga terkait korupsi dalam lelang jabatan di lingkungan pemkab.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga:
Dia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk akan segera disampaikan kembali lembaganya. (antara/mcr13/jpnn)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan proses hukum Bupati Nganjuk ke KPK.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News