Kajati Jatim Ikut Turun Menjadi Bagian JPU dalam Sidang Pencabulan Santriwati Mas Bechi

Senin, 18 Juli 2022 – 14:14 WIB
Kajati Jatim Ikut Turun Menjadi Bagian JPU dalam Sidang Pencabulan Santriwati Mas Bechi - JPNN.com Jatim
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati ikut turun menjadi bagian tim JPU dalam sidang kasus pencabulan santriwati dengna terdakwa Mas Bechi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com.

Kedua, keyakinan hakim dengan alasan yang rasional. Ketiga, keyakinan hakim dengan kuasa hukum positif.

Artinya, ada alat bukti sesuai ketenttuan terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keempat adalah pembuktian negara bahwa dengan alat bukti cukup dan hakim harus punya keyakinan," kata dia. (mcr12/jpnn)

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati ikut turun menjadi bagian JPU dalam sidang kasus pencabulan dengan tersangka anak kiai Jombang Mas Bechi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News