Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Mas Bechi Anak Kiai Jombang

Sabtu, 09 Juli 2022 – 17:34 WIB
Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Mas Bechi Anak Kiai Jombang - JPNN.com Jatim
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto saat konferensi pers kasus pencabulan santriwati di Rutan Kelas I Surabaya. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

Dalam kasus ini terdapat lima orang yang menjadi korban perbuatan bejat Bechi.

Dia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim beberapa kali.

Bahkan saat proses penangkapan 320 orang ditangkap karena manghalang-halangi polisi.

Akhirnya, anak kiai Jombang itu menyerahkan dirinya pada Kamis 7 Juni 2022 sekitar pukul 23.35 WIB.

Setelah menyerahkan diri, anak kiai Jombang itu langsung diangkut personel gabungan menuju markas Polda Jatim di Surabaya dan kini mendekan di Rutan Medaeng. (mcr12/jpnn)

Hukuman penjara 12 tahun menanti Mas Bechi, anak kiai Jombang yang melakukan pencabulan terhadap santriwati.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News