Pelaku Pembegalan Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Begini Kronologinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Empat pelaku pembegalan driver ojek online (ojol) di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, diringkus polisi, Sabtu (2/7)
Mereka ialah JMH (21), LE (22), TS (23) dan MFF (21), sedangkan satu pelaku WMP masih dalam proses pengejaran atau DPO.
Wakapolrestabes AKBP Hartoyo menuturkan kejadian pencurian tersebut berawal dari salah satu pelaku WMP yang sedang membutuhkan uang.
WMP pun berinisiatif mengajak MFF untuk mencuri sepeda motor. MFF juga mengajak TS dan JMH.
“Dalam melakukan aksinya, kelima pelaku itu menggunakan dua sepeda motor berboncengan,” kata Hartoyo.
Pada Selasa (28/6), kelima pelaku tersebut sedang melintas di sekitar halte bus depan Darmo Park 2, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.
“Saat itu, kelima pelaku menemukan korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian,” katanya.
Mendapatkan sasaran empuk, TS dan LE berperan membayang-bayangi korban, sementara MFF, JMH dan WMP bertugas mendekati.
Pelaku pembegalan driver ojek online di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya tak bisa mengelak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News