Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Driver Ojol di Surabaya Digerebek Polisi

Senin, 16 September 2024 – 13:13 WIB
Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Driver Ojol di Surabaya Digerebek Polisi - JPNN.com Jatim
Driver ojol di Surabaya yang nyambi sebagai kurir narkoba ditangkap Polrestabes Surabaya. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial YCS (23) digerebek polisi di sebuah indekos Jalan Bratang Gede, Kecamatan Gubeng, Surabaya atas kasus narkoba pada Senin (9/9) pukul 22.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, Unit Idik III Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan sebelas gram sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan driver ojol itu rupanya nyambi sebagai kurir narkoba. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan timnya.

"Sabu-sabu tersebut kami temukan dalam empat kantong plastik klip dengan berat total 11,725 gram," ujar Miftah, Senin (16/9).

YCS pun tak bisa mengelak dan akhirnya pasrah ketika digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani penyidikan.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, sabu-sabu itu dia dapatkan dari seseorang berinisial R yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Sabu-sabu itu diranjau pada Sabtu 7 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, di dekat kuburan Jalan Raya Lingkar Timur, Sidoarjo," bebernya.

Barang haram tersebut kemudian diambil YCS dan menunggu perintah dari R untuk dikirimkan kepada pembeli dengan sistem ranjau juga.

Driver ojol di Surabaya nyambi sebagai kurir narkoba demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News