Masih Ingusan, Gerombolan Remaja Ini Aniaya Teman Gegara Keluar dari Organisasi
jatim.jpnn.com, JEMBER - Gerombolan remaja kencur melakukan perundungan serta penganiayaan terhadap teman sebaya mereka di Jember. Video peristiwa itu viral belakangan.
Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan korban ialah anak di bawah umur berinisial HKL.
Dia menceritakan HKL sebelumnya menjadi anggota dari sebuah organisasi yang di dalamnya berisi anak-anak sebayanya, yakni FR, RN, IQ, dan RO.
Saat itu, korban menyatakan keluar dari organisasi tersebut. Kawan-kawannya pun menganggap tindakan HKL itu telah menjelek-jelekkan organisasi.
Kawanan remaja itu lantas menganiaya korban sembari merekam perbuatan mereka itu.
Iptu menceritakan kasus itu kejadiannya sudah cukup lama, yakni pada Mei lalu.
"Antara korban dan pelaku, informasinya juga sudah membuat kesepakatan damai," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, video perundungan itu baru beredar dan diketahui oleh orang tua korban. Orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polsek.
Kasus perundungan dan penganiayaan terjadi di Jember. Videonya bahkan menjadi viral di media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News