Stan Es Krim di Mal Surabaya Disegel Satpol PP, Kandungan Alkohol 40 Persen

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah stan es krim di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat disegel Satpol PP, Minggu (6/4). Penyegelan dilakukan seusai viralnya video seorang influencer yang mengulas es krim dengan varian rasa mengandung alkohol.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, sang influencer memperkenalkan kepada para penonton keberadaan stan es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol.
Tak hanya itu, tampak buku menu yang memuat 15 varian rasa es krim, sebagian di antaranya diduga kuat memiliki kandungan alkohol 40 persen.
Mendapati informasi tersebut, Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
"Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira.
Dari hasil pengawasan, petugas mengamankan dua kotak penyimpanan dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan KTP pemilik stan serta memasang stiker segel dan garis pembatas atau Pol PP Line di sekitar area stan.
"Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik stan," ujarnya.
Stan es krim di mal Surabaya Barat disegel Satpol PP usai viral video influencer yang mengulas es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News