Viral Stan di Mal Surabaya Jual Es Krim Beralkohol, Satpol PP Lakukan Penyegelan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah stan es krim di salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat disegel oleh Satpol PP pada Minggu (6/4). Penyegelan itu dilakukan lantaran es krim yang dijual diduga mengandung alkohol.
Penyegelan itu sebagai tindak lanjut setelah video viral di media sosial memperlihatkan influencer mengulas stan tersebut dan menyebutkan adanya penjualan es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.
Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan stan es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol.
Terlihat pula buku menu yang mencantumkan 15 varian rasa es krim yang dijual, di antaranya terdapat beberapa varian yang diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Satpol PP Kota Surabaya bergerak cepat bersama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya melakukan sidak.
"Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira.
Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol.
"Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik stan," jelasnya.
Satpol Surabaya segel stan eskrim di mal daerah barat karena diduga mengandung alkohol 40 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News