BR Perkosa Adik Ipar di Rumah Mertua, Alasannya Mengejutkan
jatim.jpnn.com, SAMARINDA - Pemuda berinisial BR (19) di Samarinda ditangkap polisi atas perbuatan bejatnya terhadap adik ipar.
Penangkapan itu dilakukan setelah tante korban mengadukan kepada polisi kalau keponakannya yang masih belia diperkosa BR hingga korban mengalami trauma.
Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menjelaskan awalnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang tante.
Baca Juga:
"Setelah mendengar pengakuan dari korban, tantenya ini melaporkan ke kami pada 20 Juni 2022. Keponakannya telah diperkosa sama pelaku berinisial BR," kata Teguh seperti dilansir JPNN Kaltim.
Setelah menerima laporan itu, polisi bergerak ke kediaman BR di Kecamatan Sambutan, Samarinda melakukan penangkapan.
Saat diperiksa pemuda tersebut memberikan pengakuan mengejutkan. Dia mengaku melakukan perbuatan bejat kepada keponakannya karena sakit hati dengan sang istri.
"Alasannya sakit hati sama istrinya diduga selingkuh. Pelaku cekcok terus dengan istrinya lalu melampiaskan (perbuatan bejat, red) kepada korban," ujarnya.
Perbuatan bejat BR tersebut dilakukan pada Kamis (26/5). Namun, baru dilaporkan ke polisi setelah sebulan berlalu karena korban baru memberanikan bercerita mengenai kisah pilu kepada tantenya pada Senin (20/6).
Polisi menangkap BR terkait kasus pemerkosaan yang dilakukannya terhadap adik ipar. Kepada polisi, pelaku memberikan pengakuan yang mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News