Polres Madiun Tangkap Dukun Palsu Perkosa Anak di Bawah Umur

Senin, 16 Oktober 2023 – 18:41 WIB
Polres Madiun Tangkap Dukun Palsu Perkosa Anak di Bawah Umur - JPNN.com Jatim
Dukun palsu (kiri) yang ditangkap Polres Madiun setelah memerkosa anak di bawah umur. Foto: Dok. Polres Madiun.

jatim.jpnn.com, MADIUN - Dukun palsu di Madiun ditangkap polisi setelah melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.

Pelaku berinisial WS (48) yang mengaku sebagai dukun itu memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya.

“Pelaku pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto, Senin (16/10).

Danang menjelaskan korban berinisial SN dipaksa menuruti nafsu bejat WS setelah diiming-imingi pelaku yang bisa menyembuhkan penyakit ayahnya.

Korban pun percaya dengan alasan pelaku yang mengaku sebagai dukun. Pelaku kemudian mengajak SN menuju hutan mengambil air keramat.

"Namun, saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi," ujarnya.

Saat ini, pelaku, WS, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Madiun. 

Pihak berwenang telah menjadikan kasus ini sebagai prioritas dalam rangka memastikan keadilan bagi korban.

Dukun palsu di Madiun ditangkap Polres Madiun setelah memerkosa anak di bawah umur.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News