PBNU Mau Beri Mardani Maming Bantuan Hukum, Pengurus Wilayah: Sungguh Ironis
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menanggapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Salam Shohib menegaskan kasus tersebut adalah masalah personal.
"Tidak ada kaitannya dengan organisasi NU," katanya, Rabu (22/6).
Gus Shohib, sapaan akrabnya, menyoal rencana PBNU yang berniat memberi bantuan hukum.
Dia menyesalkan PBNU jika benar-benar berniat memberikan bantuan hukum.
“Tidak boleh menggunakan jamiah atau organisasi sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” tuturnya.
Gus Shohib menandaskan kasus yang menjerat Mardani semestinya menjadi momentum bagi PBNU untuk muhasabah atau koreksi diri agar hal yang sama tidak terulang pada pengurus lainnya.
“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kickoff Satu Abad, kami dihadiahi berita yang menyesakkan dada seperti ini," ucapnya.
Mardani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK masalah izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, saat menjabat bupati setempat pada periode 2010–2018.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bendum PBNU Mardani Maming menimbulkan gejolak di internal pengurus NU.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News