2 Komplotan Curanmor Antarkota Dibekuk, Isinya Para Penjahat Kambuhan
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri mengungkap kasus pencurian lima unit mobil pikap dan motor yang hilang di enam lokasi.
Dalam kasus tersebut ada tujuh pelaku. Mereka ialah DJ (45) asal Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri; AR alias Dur (35) dari Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan; MR asal Bombom (31) warga Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dan TA (32) tinggal di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Selanjutnya, MH alias Imron (35) asal Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya; MS alias Kobir (20) dari Desa Pandansari Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri; dan AM (34) asal Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban atas pencurian pikap di Kecamatan Wates, Pagu, Kandat, Badas, Plemahan, dan Ngadiluwih.
"Anggota Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tersebut," kata Agung, Kamis (16/6).
Sebanyak tujuh terduga pelaku tersebut akhirnya tertangkap di wilayah Kabupaten Pamekasan pada Jumat (9/6).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dua mobil pikap Mitsubishi L300, Toyota Avanza, as roda depan belakang, bak pikap, dan spanten.
"Kami juga mengamankan selembar STNK Mitsubishi L300 AG 9957 KB, kartu SIM A, segel KIR nomor 11KD11630B, satu lembar Surat KIR nopol AG 9957 KB, sembilan kunci T, kotak P3K, 15 buah cat spray, dan empat pelat nomor," bebernya.
Sebanyak tujuh orang ditangkap oleh polisi. Mereka merupakan dua komplotan curanmor antarkota yang di antaranya seorang residivis kasus serupa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News