Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Dibekuk, Cuma Bisa Menunduk
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Sat Reskrim Polres Kediri Kota menangkap komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat lintas wilayah di Jawa Timur.
Kelima pelaku ialah D (45) warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan; J (55) asal Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, dan TM, AS, dan MR (38) dari Kecamatan Mojoroto.
"Kelima orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Senin (13/6).
Wahyudi menyebut penangkapan komplotan curanmor dari hasil tindak lanjut laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota.
"Dari beberapa laporan yang masuk modus operandi yang dilakukan para pelaku sama," ujarnya.
Mereka tak hanya beraksi di Kota Kediri saja melainkan di Kabupaten Kediri, Blitar, dan Tulungagung.
Untuk peran para tersangka, Wahyudi membeberkan tersangka D, S, dan TM diringkus di rumah masing-masing pada Senin (6/6), sedangkan J ditangkap di Kabupaten Pamekasan pada Selasa (7/6).
Komplotan curanmor lintas wilayah di Jatim diringkus polisi, aksi mereka sungguh meresahkan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News